get app
inews
Aa Read Next : Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Bus Sekolah Untuk Murid Berkebutuhan Khusus

Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Jalan Berbayar di 18 Ruas

Kamis, 16 Desember 2021 | 08:28 WIB
header img
Salah satu ruas jalan di Jakarta yang akan dijadikan jalan berbayar (ERP). Fptp: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) di wilayahnya di 18 ruas jalan di wilayahnya mulai 2023 mendatang.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Zulkifli, mengatakan, untuk melaksanakan rencana itu pihaknya telah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Terkait tarif yang dikenakan, ia mengatakan, Dishub mengusulkan di kisaran Rp5.000 hingga Rp19.900 untuk sekali melintas.

"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).

Ia menjelaskan, proyeksi penerapan jalan berbayar ini sejalan dengan jaringan transportasi umum, seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline. Saat ini TransJakarta telah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, penerapan ERP akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN, hingga Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022. Sedangkan operasional jalan berbayar akan dimulai pada 2023.

Zulkifli mengaku, penerapan ERP tidak lain bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat agar berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, diharapkan kualitas udara di Jakarta akan lebih karena polusi akan berkurangnya.

"Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," pungkasnya. 
 

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut