get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemadanan Data Bansos PKD Tahap 2 Tahun 2024

Selasa, 18 Juni 2024 | 06:25 WIB
header img
Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial saat ini tengah melakukan pemadanan data bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 2 tahun 2024.

Melansir dari @dinsosdkijakarta, jenis bansos PKD ini adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.

Penerima bansos PKD harus sesuai kriteria pada Pergub No.44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam rangka pelindungan sosial.

Menindaklanjuti keluhan warga Jakarta terkait pencairan bantuan sosial PKD, Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD mulai bulan Januari hingga Mei 2024, untuk menjamin ketepatan data sasaran.

Untuk menjamin ketepatan data sasaran, dilakukan pembersihan data terhadap penerima bansos PKD yang terbagi ke dalam 2 (dua) tahapan.

Tahapan pertama adalah penerima bantuan sosial eksisting (desil 1-4) yang dinyatakan masih layak berdasarkan hasil padanan Kemensos RI, Warga Binaan Sosial Panti Sosial, Bapenda dan web service Kependudukan Kemendagri, ditetapkan Kembali sebagai penerima bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar tahap 1 tahun 2024. 

Tercatat penerima bantuan sosial eksisting sebanyak 63.410 orang, terdiri dari KLJ sebanyak 52.135 orang, KPDJ sebanyak 6.475, dan KAJ sebanyak 4.800 orang.

Data yang dapat dipastikan take out dan tidak dilanjutkan Kembali sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan hasil verval sebanyak 535 orang. Terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ sebanyak 34 orang, dan KAJ sebanyak 3 orang.

Sementara tahap kedua, dari total target bansos PKD Tahun 2024 sebanyak 219.252 orang, terdapat 30.500 orang yang tidak layak menerima bansos hasil verifikasi dikarenakan Mampu, Memiliki Mobil, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diatas 1 Miliar, pemadanan Web Service Kependudukan Kemendagri dan pemadanan Kemensos RI serta Warga Binaan Sosial Panti Sosial. Melalui proses tersebut, didapatkan jumlah data penerima bansos PKD Tahap II sebanyak 188.752 orang (penerima baru dan penerima lama desil 1-4, desil 5-10 dan non desil hasil cleansing data secara keseluruhan). Terdiri dari KLJ sebanyak 144.913 orang, KPDJ sebanyak 17.634 orang, dan KAJ sebanyak 26.205 orang. 

Pendistribusian Kartu ATM dan Top Up akan dilakukan oleh Bank DKI. Untuk penerima baru akan dilakukan sebanyak 2 kali pemanggilan dimaksimalkan pada hari kerja dan juga akhir pekan mulai bulan Juli hingga Agustus 2024. Top up dana untuk 6 (enam) bulan mulai dari Januari hingga Juni 2024. 

Untuk penerima lama, penerima Tahap I akan dilakukan top up dana untuk 4 (empat) bulan mulai Maret hingga Juni 2024. Penerima Tahap II hasil verifikasi, akan dilakukan top up dana untuk 6 (enam) bulan mulai Januari hingga Juni 2024.

Pencairan Bansos DKI Tahap II akan dilakukan setelah proses administrasi selesai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut