get app
inews
Aa Read Next : Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Bus Sekolah Untuk Murid Berkebutuhan Khusus

Siap-Siap, Lewat Jalan di Jakarta Bakal Berbayar

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:48 WIB
header img
Bundaran Hotel Indonesia menjadi salah satu titik penerapan Jalan Berbayar Elektronik. Foto : Dhodi/iNews Depok

JAKARTA, iNewsDepok.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Jalan Pembayaran Elektronik Kementerian Perhubungan Zulkifli menjelaskan, rencana penerapan jalan berbayar di awal hanya berada sepanjang 6,12 kilometer.

Rutenya mulai dari simpang CSW Sudirman dekat Stasiun MRT ASEAN, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana mengimplementasikan ERP di 20 koridor. Total jarak 174 kilometer,” kata Zulkifli, dalam keterangan pers, Senin (09/01/2023).

Penerapan ERP bertujuan untuk menekan angka kemacetan dan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

ERP 2023 ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan yang memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya memiliki 2 jalur jalan, yang setiap jalurnya memiliki minimal 2 lajur. Kemudian di jalan dengan tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 kilometer per jam.

Tarif ERP ini akan berlaku untuk 3 jenis kendaraan yaitu sepeda motor, kendaraan ringan dan kendaraan berat (truk dan bus). Nilai tarif untuk setiap kendaraan ditentukan dengan menggunakan faktor konversi yang mengacu pada ekivalen mobil penumpang.

Zulkifli mengatakan, untuk sementara besaran tarif ERP sesuai usulan Dishub DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.

“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” kata Zulkifli.

Penerapan jalan berbayar ini berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Tercatat ada 25 ruas jalan yang akan memberlakukan sistem ERP.

Ruas jalan tersebut adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Moh. Husni Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian juga di Jalan Sisingamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringi, Jalan Tomang Raya.

Selanjutnya di Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan), Jalan Pramuka.

Dan yang terakhir di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Pasar Senen, Jalan Gunung Sahari, Jalan HR Rasuna Said.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut