get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! Begal Pelajar SMPN 2 Depok Incar Anak Sekolahan, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Tolak Laporan Korban Perampokan, Anggota Polres Jakarta Timur Dimutasi

Senin, 13 Desember 2021 | 17:31 WIB
header img
Ilustrasi mutasi anggota Polri. (Int)

Jakarta, iNews.id - Seorang anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dimutasi karena diduga menolak laporan seorang perempuan korban perampokan yang curhat di mesia sosial (Medsos).

Selain dimutasi, polisi Aipda Rudi Panjaitan itu juga kini sedang diperiksa di bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Oknum bernama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan, dan diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Perempuan yang laporannya ditolak diketahui bernama Meta Kumala (32). Ia dirampok pada Selasa (7/12/2021) di  Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat insiden, Meta baru saja melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket Jalan Sunan Sedayu.

Saat dalam perjalanan pulang, ia diikuti pengendara sepeda motor.

Pengendara itu lalu mengetuk kaca spion mobil Meta sambil mengatakan sesuatu, tapi karena jendela mobil tertutup rapat, Meta tak mendengar apa yang dikatakan orang itu, dan terus melajukan mobilnya.

Tak lama kemudian, orang bermotor itu mengetuk kaca mobil Meta sambil kembali mengatakan sesuatu, namun Meta tetap tak dapat mendengar dengan jelas apa yang dikatakan orang itu.

Namun, karena khawatir orang bermotor itu hendak memberitahukan tentang kondisi mobilnya, Meta menepikan mobilnya dan berhenti. Ia lalu turun untuk dari mobil dan mengecek kondisi mobilnya, termasuk ban.

Saat ia melakukan pengecekan, ia melihat seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya, lalu kabur.

Insiden ini terekam kamera closed-circuit television  (CCTV), dan rekaman itu kemudian tersebar di media sosial.

Meta menjelaskan kalau perampok itu bukan saja mengambil tasnya, tapi juga mengambil kunci mobilnya. Namun, tas itu bukan hanya berisi KTP, tapi juga uang Rp7 juta, beberapa kartu ATM, dan lain-lain. Ia melapor ke Polsek Pulogadung dengan diantar mertuanya pakai sepeda motor, sementara suaminya menunggu di mobil.

Saat melapor ke Polsek Pulogadung, Meta mengaku hanya diminta mengisi formulir kehilangan yang terdiri dari identitas diri dan menuliskan barang-barang apa saja yang hilang.

"Setelah itu sudah, tidak ada proses selanjutnya. Malah waktu itu oleh salah satu petugas, saya disarankan pulang dan menenangkan diri," katanya.

Meta mengaku kecewa pada respon petugas Polsek Pulogadung itu. Terlebih karena saat itu ia juga sempat dimarahi petugas.

"Waktu itu saya sempat ditanya punya kartu ATM berapa? Saya nyebut lah ada lima ATM (di dalam tas yang hilang). Eh, terus salah satu polisi itu berucap dengan nada yang enggak enak. Dia bilang; "Ngapain sih ibu punya kartu ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," kata Meta menirukan omongan polisi tersebut.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut