get app
inews
Aa Read Next : Ini Calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar, Ririn Farabi Arafiq

Pemkot Depok Canangkan Gerakan Tidak Merokok di Dalam Rumah

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:50 WIB
header img
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan pemaparan pada acara 6th APCAT The Asia Pacific Summitof Mayors secara virtual. (Foto: JD02/Diskominfo)

DEPOK- iNews.id -  Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan selama pandemi Covid-19, Pemkot Depok telah melakukan pengendalian tembakau.

Upaya yang dilakukan antara lain pengawasan dan sidak KTR serta sidak ke tempat penjualan atau point of sale yang dilakukan dengan sinergisitas antar lintas dinas dan program.

“Kami juga melakukan penurunan iklan atau promosi rokok oleh tim Satgas KTR Kota Depok. Serta pembagian dan penempelan media tanda KTR di berbagai kawasan,” jelasnya di acara 6th Asia Pasific Cities Aliance for Tobaco Control and NCDs Prevention (APCAT) The Asia Pacific Summitof Mayors yang mengusung tema ‘Together We Bring Health Solutions’ secara virtual, Selasa (7/12/21).

Upaya lain dalam pengendalian tembakau yaitu meningkatkan frekuensi pengawasan dan penegakan Perda KTR secara intensif.

Selain itu memperluas gerakan tidak merokok di dalam rumah untuk mencegah paparan asap rokok bagi perokok pasif, serta menambah klinik upaya berhenti merokok di puskesmas.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan rencana program tahun 2022 terkait pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular (PTM).

Diantaranya mengeluarkan kebijakan berupa produk hukum dalam pencegahan PTM, meningkatkan deteksi dini faktor risiko PTM dengan memberikan layanan cuma-cuma kepada 1,3 juta warga usia 15 tahun ke atas.

Selain itu memberikan dana stimulus bagi Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM), dan mengadakan program Imunisasi Dasar Lanjutan yang menjadi salah satu capaian program strategis.

Editor : Ikawati

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut