JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemerintah Oblast Sumy, Dmytro Zhyvytsky, melaporkan bahwa pasukan Rusia menggunakan amunisi pembakar (incendiary ammunition) untuk menyerang wilayahnya pada Rabu (9/11/2022) pukul 10.44 malam waktu setempat.
Melalui akun Telegram-nya, Zhyvytsky membagikan sejumlah foto yang menunjukkan bekas-bekas penggunaan amunisi pembakar yang diduga milik Ukraina. Ia sebut Rusia menggunakan amunisi tersebut selama penembakan komunitas Esman dan salah satu desa perbatasan dihantam 20 kali oleh sistem salvo roket.
“Akibat penembakan ini, ladang jagung terbakar. Untungnya, orang-orang tidak terluka. Rincian kerusakan sedang diklarifikasi,” tambahnya.
Penggunaan amunisi pembakar oleh Rusia bukan hal baru. Menilik ke belakang, Kepala Administrasi Militer Distrik Nikopol Yevhen Yevtushenko melaporkan melalui akun Telegram-nya bahwa pasukan Rusia menggunakan amunisi tersebut untuk menyerang distrik Nikopol di Oblast Dnipropetrovsk pada Selasa (11/10/2022) sore hingga tengah malam waktu setempat.
Kementrian Pertahanan Ukraina melaporkan penggunaan senjata pembakar di desa Ozerne dan pemukiman Yampil sebulan sebelumnya, atau tepatnya pada Minggu (4/9/2022).
Administrasi Wilayah Barat dari Garda Nasional Ukraina juga merilis sejumlah gambar dan video penggunaan senjata pembakar oleh pasukan Rusia untuk melawan mereka di wilayah Donetsk, Selasa (30/8/2022),
“Video itu menunjukkan bagaimana para penjajah menembaki tentara kami dengan amunisi pembakar, yang, seperti hujan yang berapi-api, jatuh dari langit dan mengubah segalanya menjadi abu,” Garda Nasional menyatakan.
Selain itu, Dewan Atlantik melaporkan kejadian serupa di Mariupol pada Mei, atau 3 bulan setelah Operasi Militer Khusus dilancarkan. Sejumlah foto dan video yang tersebar di Telegram menunjukkan bagian barat pabrik baja Azovstal di Mariupol diledakkan oleh apa yang tampak seperti senjata pembakar.
Saat Rusia melanjutkan serangannya ke Ukraina, Laboratorium Penelitian Forensik Digital Dewan Atlantik (DFRLab) terus mengawasi pergerakan Rusia di seluruh domain militer, dunia maya, dan informasi. Foto: Dewan Atlantik
Melansir dari laman resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), senjata pembakar adalah senjata atau amunisi yang dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau cedera pernapasan pada orang melalui aksi nyala api, panas, atau kombinasinya, yang dihasilkan dari reaksi kimia zat yang mudah terbakar seperti napalm atau fosfor putih.
Melalui Protokol larangan atau pembatasan penggunaan senjata api, PBB melarang penargetan warga sipil dan membatasi penargetan objek militer yang terletak di daerah berpenduduk. Protokol itu juga melarang penggunaan senjata pembakar di hutan atau tanaman lain kecuali keduanya digunakan untuk menyembunyikan objek militer.
Editor : Mahfud