get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji, Kakek di Cinere Tega Cabuli Bocah Usia 6 Tahun

Kasus KDRT di Cinere, Lurah Pangkalan Jati Meminta Para Suami 'Jangan Galak Sama Bini'

Senin, 07 November 2022 | 18:03 WIB
header img
Unsur tiga pilar TNI, POLRI serta Kelurahan Pangkalan Jati, mengunjungi korban KDRT Cinere. Tama/ iNews Depok.

Tarmuji juga berharap kepada tersangka Muhamad Syarif, untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Semoga jadi pelajaran untuk tersangka. Jangan diulangi lagi hal seperti ini," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, pihak Kelurahan Pangkalan Jati bersama, Danramil Cinere dan Kapolsek Cinere, mengunjungi serta memberikan bantuan kepada korban KDRT, Septiawati.

Seperti diketahui, Muhamad Syarif ditetapkan tersangka usai video KDRT tersebut viral. Tersangka tega memukuli istrinya, bahkan dilakukan di tempat umum. Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir di salah satu minimarket di Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut