JAKARTA, iNewsDepok.id – Irjen Teddy Minahasa yang saat ini sedang tersandung kasus narkoba, menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Sementara itu Irjen Teddy Minahasa juga telah membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Terkait penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya sudah ditunjuk menjadi kuasa hukum sejak hari pertama Irjen Teddy diamankan.
Namun karena kesibukannya, Hotman Paris baru bisa memberi keputusan dan bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy, pada Jumat (21/10/2022).
Hotman Paris sendiri mengaku dirinya sudah mengenal sosok Irjen Teddy sejak menjabat sebagai Karopaminal di divisi Propam Polri.
Keputusan Hotman Paris untuk bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy membuat netizen bersedih dan kecewa.
Karena sebelumnya Hotman Paris telah menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, meski diiming imingi dengan honor yang nilainya sangat besar.
Karena hal tersebut netizen berpikir Hotman Paris tidak akan menerima tawaran menjadi pengacara Irjen Teddy.
Merasa sedih dan kecewa, netizen pun membanjiri Instagram Hotman Paris dengan menuliskan kalimat kekecewaan.
“Bang tolong pikir kembali hati dan pikiran jernih terkait kesediaan abang membela bandar narkoba,” tulis netizen di kolom komentar Instagram Hotman Paris.
“Bang, tolong pertimbangkan lagi soal menjadi pengacara salah satu jendral bintang. Terima kasih banyak,” komentar netizen.
“Bang, kalo bela bandar takut reputasi Bang Hotman yang baik jadi jelek dimata netizen indo,” timpal netizen.
Namun ada juga netizen yang mencoba memberikan penjelasan, terkait keputusan Hotman Paris menerima tawaran untuk menjadi pengacara Irjen Teddy.
“Bang Hotman pernah bilang, bukan semata menyewa jasa beliau artinya seseorang bisa bebas atau kebal hukum kalau dia memang bersalah. Disewanya jasa beliau adalah untuk memastikan yang bersangkutan nanti mendapatkan hukuman paling adil di pengadilan,” tulis netizen.
Editor : M Mahfud