JAKARTA, iNewsDepok.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kini buka dari Senin hingga Sabtu. Hal ini dibenarkan lewat Bapenda DKI pada Sabtu (22/10/2022).
Alasan ditambahkan hari oprasional karena banyak warga yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
"Untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat. Hal ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Jam oprasi layanan pada hari Sabtu akan berbeda dengan hari biasa, Sabtu Samsat buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan Senin hingga Jumat jam oprasional dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kebijakan ini sudah berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022 ini.
Penambahan jam oprasional berlaku di kantor Samsat terbesar di lima wilayah administrasi Kota DKI Jakarta yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Editor : Mahfud