Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Minta Putri Eks Wamenaker Noel Keluar dari Ruang Sidang
Advertisement . Scroll to see content

12 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bharada E

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:31 WIB
  • author Vania Rachel Pavita
12 Saksi  Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bharada E
Akan Ada 12 saksi dalam Sidang Lanjutan Bharada E. (Foto: Antara/iNews).

BEKASI, iNewsdepok.id - Sidang Richard Eliezer (Bharada E) akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) pekan depan. Ketua majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa menyebutkan akan ada 12 saksi yang dihadirkan.

"Jadi untuk persidangan Selasa depan akan kami hadirkan 12 orang saksi,"  ujar Wahyu di ruang sidang Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) 

Saksi antara lain keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) terdiri dari Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum Brigadir J) hingga Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Brigadir J). 

Hakim menjelaskan bahwa para saksi boleh hadir langsung di persidangan atau bagi yang tinggal di Jambi bisa melalui daring. 

"Kita akan gunakan Zoom. Silahkan koordinasi dengan Kejati Jambi dan kami akan bersurat kepada ketua PN Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang, sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi bisa melalui zoom," ujar Wahyu. 

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Namun, Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut