get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Selain Hidung Berdarah, Tulang Rusuk Venna Melinda Diduga Patah Akibat KDRT

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Keputusan Tetap Pada Penyidik

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:46 WIB
header img
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT. Foto: Instagram

BEKASI, iNewsdepok.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, NKP Nurma Dewi membenarkan pencabutan laporan kasus KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

"Iya benar (LP dicabut)," kata Nurma. 

Nurma menjelaskan bahwa Rizky Billar tetap tidak bisa dibebaskan begitu saja. Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa pencabutan surat perintah penahanan menjadi keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jika memang sudah ada pencabutan dari korban dan perdamaian, nanti tetap penyidik yang berhak untuk memutuskannya," jelas Nurma. 

Diketahui, Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus KDRT oleh Rizky Billar pada Kamis (13/10) malam. Alasannya, Lesti ingin membenahi dan membina rumah tangga nya kembali bersama dengan sang suami. 

"Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar," jelas Philipus Sitepu, kuasa hukum Rizky Billar.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut