get app
inews
Aa Read Next : Korban KDRT Mantan Anggota Brimob Datangi Polres Depok, Ada Apa?

Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:27 WIB
header img
Rizky Billar. Foto : Instagram Muhammad Rizky Billar.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar ke istrinya Lesti Kejora, pihak kepolisian akan segera memanggil Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan, Rizky Billar sebagai terlapor dijadwalkan akan diperiksa pada hari Kamis (6/10/2022) mendatang pada pukul 13.00WIB.

“Untuk saudara R kita menjadwalkan untuk memanggil, untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” ungkap AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa hari ini satuan Polsek Cilandak yang berjumlah 5 orang sedang melakukan olah TKP.

“Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP,” kata AKP Nurma Dewi.

Tujuan dilakukan olah TKP adalah untuk mengumpulkan barang bukti lebih banyak untuk memperkuat dugaan KDRT.

“TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua,” kata AKP Nurma Dewi.

“Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Jadi untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk (barang bukti) untuk memperjelas suatu kasus ini. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP,” pungkasnya.

Bukti yang paling dicari saat ini dari TKP adalah CCTV saat kejadian KDRT yang menimpa Lesti Kejora berlangsung.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut