Logo Network
Network

Kasus Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Tajudin Jangan Senang Dulu Vonis Sanksi Golkar Menanti

R Ratna Purnama
.
Selasa, 27 September 2022 | 14:49 WIB
Kasus Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Tajudin Jangan Senang Dulu Vonis Sanksi Golkar Menanti
Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq menyatakan sudah membentuk Timsus untuk menginvestigasi Tajudi Tabri, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan juga Bendaraha Golkar. Foto: Iyung Rizki/iNews Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id - Kasus injak sopir truk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri berakhir damai. Kendati demikian, secara kepartaian kasusnya masih terus diinvestigasi dan sanksi masih menanti Tajudin. 

Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan pihaknya belum dapat menentukan. 

“Soal hukuman belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Ditegaskan, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat tergantung dari hasil investigasi nanti. 

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, tindakan yang dilakukan itu karena kesal. Tajudin mengaku tak bermaksud melakukan kekerasan. Tajudin hanya ingin memberikan efek jera karena warga sudah mengamuk akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak. 

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksud demikian,” tukasnya.

Follow Berita iNews Depok di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini