MADIUN, iNewsDepok.id – Seorang pemuda ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena diduga ada sangkut paut dengan kasus peretasan data baru-baru ini. Penangkapan berlangsung Rabu, (14/9/2022) malam.
Pemuda beriinisial M tersebut merupakan Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Informasi yang didapat, pria itu ditangkap karena diduga mengetahui tentang hacker atau peretasan data dan diunggah ke publik menggunakan akun anonim Bjorka.
Pemuda berusia 21 tahun itu langsung diperiksa oleh polisi secara tertutup di Polsek Dagangan Madiun selama beberapa jam.
Jelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap, diduga dari tim gabungan tampak meninggalkan kantor Polsek Dagangan. Namun tak diketahui apakah M berada dalam kendaraan itu atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait penangkapan tersebut, baik dari pihak aparat ataupun lingkungan tempat tinggal pemuda berinisial M.
Editor : M Mahfud