get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar Cuci Rapor di Depok, Ini Ancaman Hukuman Pidananya

Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo, Dia Telah Berbohong, Termasuk Kepada Komnas HAM

Minggu, 07 Agustus 2022 | 20:06 WIB
header img
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Antara/iNews)

DEPOK, iNewsDepok.id - Mengerikan! Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu mengakui kalau semua keterangan yang selama ini diberikan kliennya kepada Tim Khusus (Timsus) Polri maupun kepada Komnas HAM, semuanya bohong.

Pengakuan itu disampaikan sang pengacara tersebut, Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022), dalam dialog di TVOne.

"Ya, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, dia akui semuanya bohong," katanya.

Deolipa menjelaskan kalau berdasarkan pengakuan Bharada E kepadanya, kebohongan itu dilakukan karena Bharada E berada dalam tekanan yang mengharuskan dia berbohong.

Tekanan itu, kata dia, diberikan oleh pimpinan-pimpinannya, termasuk pimpinan utamanya, yang telah mengatur skenario kronologi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 menjadi seakan-akan sebagai kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Yang sebenarnya (kalau menurut pengakuan Bharada E), baku tembak itu tak ada," tegas Deolipa.

Ia menjelaskan kalau sedikitnya ada dua alasan mengapa Bharada E berbohong. Pertama, karena Bharada E memiliki masa lalu yang membuat dirinya berada dalam tekanan, dan masa lalu itu berupa hubungan di bawah kendali. Kedua, karena Bharada E dijanjikan pimpinan-pimpinannya bahwa dia "akan aman".

Namun, Deolipa enggan membeberkan siapa pimpinan-pimpinan dimaksud, tetapi dia memastikan bahwa saat kejadian, Bharada E ada di lokasi dan ikut melakukan.

"Karena itu dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 11 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Sambo akibat baku tembak dengan Bharada E, setelah Brigadir J melecehkan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.

Ketika hasil visum et repertum saat jenazah Brigadir J di autopsi ulang menemukan adanya luka tembak dari belakang kepala tembus ke hidung, kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku kalau saat baku tembak dia melihat Brigadir J jatuh, dia lalu turun dari lantai dua dan menembak belakang kepalanya.

Deolipa memastikan kalau semua keterangan yang diberikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, bohong.

"Dia lakukan itu karena masih merasa dalam tekanan, tetapi setelah dia saya ajak untuk tenang, dan merenung, akhirnya dia menyadari bahwa dia harus berkata yang sebenarnya karena dia juga menyadari kalau dia sedang dikambinghitamkan dan ditumbalkan dalam kasus ini," katanya.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut