Politisi asal Jawa Barat ini juga mempersoalkan pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM, karena menurut dia, kedua hal itu merupakan wewenang penyidik Polri, karena ini kasus pidana murni.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian? Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut?" tanyanya.
Hasanuddin khawatir, jika Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, justru akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.
Hasanuddin juga mempertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, tetapi malah didahului Komnas HAM.
Untuk itu, ia menyarankan agar semuanya menunggu saja hasil penyelidikan polisi dan tidak membuat analisa-analisa liar.
Editor : Rohman