JAKARTA, iNewsDepok.id- Anggota DPR Fadli Zon menilai kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih drama dibanding film India.
Pernyataan itu disampaikan Rabu (10/8/2022), ketika menanggapi berita berjudul "Mahfud: Polisi Beri Informasi Salah di Awal Kasus Sambo Bisa Dipidana".
"P @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," Kata Fadli melalui @fadlizon.
"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar. Ngomong-ngomong, Pak @fadlizon kok lama tak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadlizon. Drama melankolis sang jenderal sudah selesai," sahut Menkopolhukam Mahfud MD melalui @mohmahfudmd.
Seperti diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang kalau itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Polisi mengatakan, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu setelah Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo.
Belakangan, Bharada E mengatakan kalau baku tembak itu tidak ada, dan dia menembak Brigadir J atas perintah Irjen Sambo.
Belum jelas apa motif pembunuhan ini, tetapi saat konferensi pers Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selain memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Sambo juga menembaki rumahnya dengan senjata milik Brigadir J dengan tujuan untuk mengesankan terjadinya baku tembak.
Sejauh ini, Timsus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menggegerkan ini. Selain Sambo dan Bharada E, dua lainnya adalah Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf.
Editor : M Mahfud