get app
inews
Aa Read Next : Tak Langgar Aturan, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Bendum PBNU Dikabarkan Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:41 WIB
header img
mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsDepok.id - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani H Maming, dikabarkan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut.

Menurut informasi, tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu terbang dari Batam ke Jakarta, dan pada Kamis (28/7/2022) siang ini mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, ruang VVIP Shapire. 

Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, menyatakan, kabar penangkapan Mardani Maming tidak benar. 

"Nggak, tidak benar. Sebentar lagi kami ke KPK," kata Denny seperti dilansir SINDOnews, Kamis (28/7/2022). 

Sebelumnya, Denny mengatakan kalau Mardani akan mendatangi KPK pada hari ini dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming, akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny melalui pesan singkat, Kamis (28/7/2022). 

Seperti diketahui, KPK telah memasukkan Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah bendahara umum (Bendum) PBNU itu tidak berada di apartemennya saat akan dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Setelah dinyatakan buron, Maming dikabarkan berada di Batam.

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut