get app
inews
Aa Text
Read Next : Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam di Bareskrim

Polisi Bantah CCTV di Rumah Irjen Ferdy Diganti Setelah Brigjen J dan Bharada E Baku Tembak

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:08 WIB
header img
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membantah kalau Bareskrim Polri telah mengganti Closed Circuit Television (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Mungkin yang dimaksud adalah decoder CCTV lingkungan yang ada di pos," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, Selasa (12/7/2022), Ketua RT 05/01 Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seni Sukarto, kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari salah satu petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bahwa polisi sempat mengganti CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo saat insiden baku tembak antar dua ajudannya.

Rumah Seni berjarak sekitar 100 meter dari kediaman Ferdy. Ia mengaku sempat menerima kabar ramai-ramai saat kejadian pada Jumat sore itu, tetapi salah satu petugas keamanan menyebut hal itu acara biasa.

"Waktu ditanya pun katanya itu acara biasa. Kamu tenang aja di pos aja. Itu kata Satpam satu. Satpam lain, bahwa CCTV katanya di situ diganti katanya sama Bareskrim, itu laporan Satpam sama saya," kata Seni.

Banyak pihak menilai terjadi banyak kejanggalan dalam kasus ini. Antara lain, meski peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022), tetapi polisi baru mengeksposnya pada hari Senin (11/7/2022). 

Kejanggalan yang lain adalah, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan bahwa anaknya adalah seorang sniper andal, dan saat insiden baku tembak, menurut keterangan polisi, anaknya menembak Bharada E terlebih dahulu, tetapi justru anaknya yang meninggal.

"Hebat sekali Bharada E itu bisa menghindari dari peluru. Mengambil senjata dan langsung kena menembak anak saya melebihi sniper,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/7/2022).

Kejanggalan berikutnya adalah meski Brigadir J yang bernama lengkap Novriyansyah Yoshua Hutabarat itu dikabarkan tewas dalam baku tembak, tetapi pada jasadnya ditemukan banyak luka sayatan, dan bahkan dua jari tangannya putus.

Atas kejanggalan-kejanggalan ini, maka rekaman CCTV dapat menjadi petunjuk tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Benarkah insiden itu diawali oleh Brigadir J yang memasuki kamar istri Irjen Ferdy Sambo, dan melakukan pelecehan?

Budhi menjelaskan, decoder CCTV diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi, sementara CCTV sebelumnya disita polisi.

"Karena yang lama disita penyidik, dan agar CCTV di lingkungan komplek Aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," katanya.

Budhi belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai alasan penyitaan decoder CCTV tersebut. Ia bahkan belum menjelaskan mengenai gambar ataupun rekaman yang telah dikantongi oleh penyidik sebagai petunjuk, karena sebelumnya Budhi mengatakan kalau CCTV di rumah Ferdy mati saat kejadian, karena kurang dari dua minggu sebelum kejadian, CCTV itu rusak.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (11/7/2022), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kalau baku tembak itu berawal dari tindakan Brigadir J yang memasuki kamar istri Irjen Ferdy Sambo, dan melakukan pelecehan.

Karena pelecehan itu, istri Ferdy berteriak dan Brigadir J berlari keluar. Bharada E yang berada di loteng melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy, dan menanyakan apa yang terjadi.

Namun, alih-alih menjawab, Brigadir J menembaki Bharada E hingga tujuh kali dan dibalas Bharada E dengan lima kali tembakan. Brigadir J tewas.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut