JAKARTA, iNewsDepok.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Sambo mengaku sudah mengungkapkan atau menyampaikan seluruh keterangan yang diketahui dan dilihatnya saat kejadian penembakan kepada penyidik Bareskrim.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo pun tak berbicara panjang lebar. Ia hanya meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya pengungkapan perkara ini ke tim khusus yang telah dibentuk.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya, silakan tanyakan kepada penyidik," ujar Sambo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Polisi juga langsung menahan Bharada E.
Editor : Mahfud