JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mematahkan dugaan pengacara keluarga Brigadir J yang menyatakan bahwa bahwa Brigadir bernam lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tewas saat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Kesimpulan itu diambil Komnas HAM mengambil kesimpulan itu setelah meminta keterangan tujuh aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten pribadi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, para ajudan mengatakan kalau ada momen canda dan tawa sebelum Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 sore, dan pada momen itu juga ada Brigadir J.
Maka, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Brigadir J tewas di Jakarta, bukan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta sebagaimana dikatakan Komaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.
"Forum tertawa-tawa itu forum antara ADC ya, sebelum kematian. Itu ngobrol nyantai begini, dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J. Jadi, kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta, itu salah. Lokasinya di Jakarta," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Seperti diketahui, pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah tewasnya Brigadir J, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, Kamaruddin mengatakan kalau sebelum dinyatakan tewas sekitar pukul 17:00 WIB, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan keluarga dan lewat pukul 10:00 WIB, Brigadir J memutus komunikasi karena katanya, dia akan mengawal pimpinan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Dengan estimasi perjalanan Magelang-Jakarta sekiyar tujuh jam, Kamaruddin menduga ada dua lokasi yang kemungkinan menjadi lokasi tewasnya Brigadir J, yakni dalam perjalanan Magelang-Jakarta, dan di rumah dinas Irjen Ferdy.
Kamaruddin bahkan pada 18 Juli 2022 melaporkan kasus tewasnya Brigadir J dengan dugaan pembunuhan berencana, karena pada jasad Brigadir J tak hanya ditemukan luka tembak, tetapi juga luka sayatan, jahitan dan kedua jari tangannya putus.
Kamaruddin menduga, sebelum tewas, Brigadir J dianiaya atau disiksa.
Editor : Rohman