get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Simak! Jenis Motor Ini Tidak Boleh Lagi Diisi Pertalite, Kenapa?

Rabu, 13 Juli 2022 | 07:10 WIB
header img
Jenis motor 250 cc ke atas tidak diperbolehkan isi BBM Pertalite. (Foto: Dok. Pertamina)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ada beberapa jenis motor yang tidak boleh lagi mengisi BBM subsidi jenis Pertalite. Mengapa demikian?

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan sesuai hasil rapat koordinasi bersama pemerintah, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas. Sementara untuk motor atau kendaraan roda dua yang dilarang membeli Pertalite adalah di atas 250 cc.

"Berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Menko Ekon, bahwa pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda 2 250 cc ke bawah," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (12/7/2022).

Berikut daftar motor di atas 250 cc yang umumnya berada pada bagian premium kategori Big Bike yang akan dilarang membeli Pertalite:

Honda

- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport

- Gold Wing

- Forza 250

- CBR250RR

- CRF250 Rally

- CB650R

- CB500X

- CBR600RR

- CBR1000RR

- X-ADV

- Lini moge Honda.

Yamaha

- Skutik T Max

- MT09

- T07

- XMAX

- MT-25

- R25

- Lini moge Yamaha.

Kawasaki

- Ninja 250SL

- Ninja ZX-25R

- Ninja 250

- Versys-X 250

- KLX250

- Ninja ZX10R

- Ninja H2

- KX450

- Versys 1000

- Vulcan S

- Lini moge Kawasaki

BMW

Khusus BMW semua produk roda duanya, lantaran punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph.

Suzuki

- Gixxer SF 250

- Lini moge Suzuki.

Motor-motor tersebut memiliki 250 cc ke atas yang dilarang memakai Pertalite. Pasalnya, jenis ini rata-rata memiliki rasio kompresi mesin yang tinggi sehingga tidak cocok menggunakan Pertalite.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut