get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Raperda Baru DPRD Depok Dapat Apresiasi Wali Kota, Apa Saja Poin Pentingnya?

Pelecehan Seksual Santriwati, Walkot Depok Akui Ponpes RJ Kantongi Izin Operasional

Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:18 WIB
header img
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui Ponpes RJ mengantongi ijin operasional Pondok Pesantren dan Panti Asuhan. Foto: M Mahfud/iNews Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan Ponpes RJ mengantongi izin operasional Pondok Pesantren dan Panti Asuhan. Wali Kota menegaskan pentingnya pengawasan kurikulum dan gurunya sehingga kasus pelecehan seksual terhadap murid atau santriwati bisa dicegah.

Kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren RJ Depok menghebohkan hingga tingkat nasional. Ini karena kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Diduga sejumlah guru dan santri melakukan aksi bejat. Kasus ini jika benar terjadi, menjadi sebuah anomali kehidupan. Guru dan santri yang seharusnya memimpin gerakan moral, tetapi justru menjadi pelaku aksi memalukan dengan mencabuli santriwati.

Ponpes RJ juga  merangkap sebagai panti asuhan. Di sana terdapat sejumlah anak yatim dan dhuafa yang diberikan pendidikan cuma-cuma oleh pengasuh ponpes. Ponpes tersebut terdiri dari jenjang PAUD, SD dan SMP.

BACA JUGA:

Depok Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, Komnas PA: Pemkot Gagal Berikan Perlindungan

Terkait keberadaan Ponpes RJ, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui telah memiliki izin pondok pesantren dan izin panti asuhan. Izin operasional Ponpes diterbitkan Kantor Kementrian Agama Kota Depok. Sedangkan izin panti asuhan dari Dinas Sosial Kota Depok. 

“Saya minta cek dan memang ada izin operasional panti asuhan dari Kadinsos 2020. Mereka juga mempunyai izin pesantren dari Kemenag ditandatangani tahun 2020. Secara operasional sudah izin,” kata Wali Kota Depok, Sabtu (2/7/2022).

Wali Kota menegakan pentingnya pengawasan terkait operasional pesantren termasuk kurikulum dan pembinaan guru. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut