DEPOK, iNewsDepok.id - Meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Depok menandakan Depok telah masuk darurat kekerasan seksual terhadap anak. Di samping juga, gagalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan perlindungan terhadap anak. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan persnya di Kota Depok, pada Kamis (30/6/2022).
Sebagaimana diketahui telah terjadi lagi kasus serangkaian kekerasan seksual terhadap 11 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim Riyadhul Jannah (Rajabs) di Jalan Dedet, Beji Timur, Kota Depok. Kasus serangan seksual ini dilakukan secara bergerombol (gengRAPE) yang diduga dilakukan 4 ustaz dan 1 orang santri.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Ligitasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas PA kasus kekerasan seksual ini sudah terjadi lebih dari satu dan baru terungkap 7 hari lalu, serta disinyalir korbannya lebih dari 11 orang.
Menurut Arist, kasus kejahatan seksual ini terungkap ketika para korban menceritakan kasus menjijikkan ini saat mereka libur sekolah dan dijemput keluarganya.
“Namun hanya 5 orang yang berani melaporkan dan saat ini keempat ustaz dan santri sekelas korban telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan,” ungkap Arist.
Lebih lanjut, Arist mengungkapkan modus para korban diajak masuk ke dalam salah satu ruangan, kemudian di sanalah terjadi serangan kekerasan seksual dengan ancaman tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk kepada keluarga korban.
Dari hasil investigasi Tim Komnas PA dan keterangan lawyer korban, setiap malam pelaku secara bergantian datang ke kamar, lalu pelaku membekap korban. Selain itu, ada juga yang dilakukan dalam kamar mandi maupun di ruangan kosong di asrama yatim piatu itu.
Sebelumnya belum hilang dari ingatan, juga terjadi kasus serangkaian kekerasan seksual yang dilakukan salah seorang ustaz (guru) ngaji kecamatan Beji Kota Depok terhadap 10 murid ngajinya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani