BOGOR, iNewsDepok.id - Lima orang pelaku aksi diduga bullying atau perundungan terhadap remaja perempuan berinisial FC (15) di Kota Bogor telah diamankan polisi. Kelimanya adalah remaja perempuan yang masih di bawah umur, yang merupakan kelompok bermain korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelima pelaku perundungan itu masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah dan ada juga yang sudah putus sekolah.
"Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial," tutur Susatyo, Rabu (29/6/2022).
Melihat umur para pelaku yang masih belia, maka polisi akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan begitu, hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.
Menurut Susatyo, tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pihaknya arus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice.
Dari pihak keluarga korban nanti sore akan dipertemukan dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini.
“Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik," paparnya.
Selain itu, Susatyo mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
"Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka," ujarnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video diduga aksi bullying remaja perempuan yang diunggah media sosial Instagram di Kota Bogor. Dalam video terlihat dugaan aksi bullying, bahkan beberapa kali terjadi pemukulan pada korban.
Tak sampai disitu, remaja tersebut juga sempat menendang bagian kepala hingga menyeret kaki korban. Dalam video beberapa rekannya sesama perempuan di lokasi hanya menonton aksi tersebut.
"Kembali terjadi, aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja putri terekam kamera ponsel. Dari informasi yang didapat, aksi itu terjadi di sekitar lapangan Sempur, Kota Bogor, Minggu, 26 Juni 2022," demikian keterangan video tersebut.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani