Tolak Hasil Mediasi dan Tempuh Jalur Hukum
Meskipun aparat RT, RW, LMK, hingga Kelurahan Pondok Pinang sempat memfasilitasi proses mediasi dan pihak penyelenggara telah menyampaikan permohonan maaf, Amanda beserta keluarga menilai upaya damai tersebut belum memberikan rasa adil.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian dengan melaporkan penanggung jawab acara. Usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Amanda beserta anaknya langsung bertolak ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum et repertum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
