Anak Kejang Hingga Mengaku Dianiaya, Ibu di Pondok Pinang Polisikan Panitia Acara Maulid

Ari Sandita Murti
Amanda Andono, warga Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat di Polda Metro Jaya. Foto: Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNewsDepok.id — Amanda Andono (50) warga Jalan H Goden, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul insiden penggunaan petasan berdaya ledak tinggi saat gelaran Maulid Nabi dan haul yang viral beberapa waktu lalu.

Amanda datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi kedua buah hatinya, BCK (12) yang terpaksa menggunakan kursi roda, serta BM (15). Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penyalaan Petasan Dini Hari Bikin Anak Kejang

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Amanda menceritakan, dentuman petasan serta kembang api bersuara nyaring terdengar dari lokasi acara hingga ke huniannya yang berjarak sekitar 250 meter sejak tengah malam hingga pukul 01.00 WIB.

Dentuman keras beruntun yang diduga bersumber dari mesin peluncur kembang api itu seketika mengejutkan keluarganya yang tengah terlelap. Anaknya yang berusia 12 tahun kaget hingga mengalami kejang dan panik.

"Sehingga anak saya, BCK, langsung kaget, bangun. Yang kami sudah lelap jam 12, jam setengah 1 tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak. Itu dari kamar saja enggak cuma sekali dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih tuh masih dededededer," ungkap Amanda di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

Lantaran situasi kian tak terkendali, Amanda memutuskan berjalan menuju lokasi acara demi meminta pihak penyelenggara mematikan atau mengecilkan volume kembang api. Di sepanjang jalan, ia melihat warga sekitar juga berhamburan keluar rumah dengan raut wajah terganggu.

Mendapat Intimidasi hingga Penganiayaan Fisik

Bukannya ditanggapi baik-baik, kedatangan Amanda justru disambut intimidasi oleh sejumlah orang di lokasi. Ia diinterogasi terkait status domisili hingga agamanya, bahkan dituduh sebagai provokator.

"Saya ditanya macam-macam, ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Saya ditanya apakah kamu Muslim atau bukan, ditanya apakah warga sini atau bukan, padahal rumah saya cuma 200–250 meter dari lokasi," bebernya.

Eskalasi di lokasi kian memanas hingga berujung tindakan fisik. Amanda mengaku didorong hingga jatuh ke dalam saluran air (got) dan pakaian dalamnya robek akibat ditarik paksa.

Melihat ibunya terancam, anak tertuanya, BM (15), bergegas menyusul untuk memberikan perlindungan. Naas, remaja 15 tahun itu justru ikut menjadi korban penyerangan fisik oleh massa di lokasi.

Tolak Hasil Mediasi dan Tempuh Jalur Hukum

Meskipun aparat RT, RW, LMK, hingga Kelurahan Pondok Pinang sempat memfasilitasi proses mediasi dan pihak penyelenggara telah menyampaikan permohonan maaf, Amanda beserta keluarga menilai upaya damai tersebut belum memberikan rasa adil.

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian dengan melaporkan penanggung jawab acara. Usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Amanda beserta anaknya langsung bertolak ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum et repertum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network