Viral Pria di Tangerang Dianiaya 5,5 Jam dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Usut Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Korban menjadi sasaran penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri selama lebih dari lima jam, hingga akhirnya dipaksa melakukan tindakan masturbasi di bawah tekanan. Foto: Ilustrasi

TANGERANG, iNewsDepok.id — Sebuah tragedi memilukan dan tergolong sadis menimpa seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban menjadi sasaran penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri selama lebih dari lima jam, hingga akhirnya dipaksa melakukan tindakan masturbasi di bawah tekanan.

Rekaman video yang menangkap momen pasca-penganiayaan tersebut dengan cepat memicu gelombang simpati dan kecaman di media sosial. Dalam tayangan berdurasi singkat itu, wajah korban tampak lebam dan bengkak parah. Dengan kaus hitam yang melekat di tubuhnya, ia berdiri memegang ponsel sembari berbicara menggunakan bahasa asing di bawah intimidasi seseorang.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, penganiayaan marathon ini berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam dan baru berakhir pada Rabu (29/7/2026) pagi. Korban tak hanya menderita luka fisik yang serius akibat pengeroyokan, tetapi juga tekanan psikologis hebat lantaran dipaksa melakukan masturbasi.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, mengonfirmasi bahwa korban akhirnya bisa mendatangi kantor polisi didampingi tim kuasa hukumnya pada Senin (3/8/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network