Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Hukum
Menyikapi persoalan yang tak kunjung usai ini, Rizky menekankan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Sudin LH Jakarta Selatan berencana memperketat pengawasan di kawasan perlintasan rel Stasiun Pasar Minggu dengan melibatkan unsur instansi terkait. Selain itu, tindakan tegas berupa penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku akan diterapkan bagi siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
"Ke depan, kami akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah liar sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rizky.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir dalam mengelola limbah dengan cara memilah sampah langsung dari rumah tangga. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama untuk mewujudkan lingkungan ibu kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
