Ini Alasan Roy Surya dan Dokter Tifa Ditangkap, Penyidik Polda Metro Akan Serahkan ke JPU

Puteranegara Batubara / Mada Mahfud
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews Depok.id - Ternyata alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan keduanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Demikian penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangan hari ini, Jumat (19/6/2026). 

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman. 

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap terkait penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan berlangsung Jumat (19/6/2026) tadi pagi.

Untuk kepentingan pelimpahan tersangka berikut barang bukti kepada JPU, Iman menyatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dicek kesehatan oleh dokter. 

"Untuk dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman. 

Pengecekan kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.  

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network