Gempar! Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan
JAKARTA, iNews Depok.id – Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) ditangguhkan. Kedua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini tak lagi ditahan.
Roy Suryo dan Dokter Tifa keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) usai penahanannya ditangguhkan. Keduanya disambut sorak sorai para pendukungnya.
Pengacara Roy-Tifa, Refly Harun menjelaskan pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.
"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jaksel.
Refly mengakui proses administrasi kliennya di Kejari memang berlangsung cukup lama sebelum akhirnya permohonan penangguhan dikabulkan sore ini.
"Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatkan perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, keduanya tidak ditahan," tutur Refly.
Editor : M Mahfud