Sebagai langkah menghadapi proses hukum selanjutnya, tim advokasi meminta dukungan dari masyarakat serta mengimbau para tokoh dan aktivis untuk hadir di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat siang. Kehadiran para tokoh tersebut diperlukan untuk menandatangani surat jaminan sebagai persiapan mengajukan permohonan penangguhan penahanan jika nantinya pihak penyidik memutuskan untuk menahan Roy Suryo. Sementara itu, hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan status hukum dari penangkapan kedua tokoh tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
