Modal Kunci Letter T, Trio Bandit Penggasak Motor Warga Johar Baru Berakhir Apes

Felldy Utama
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Johar Baru sukses menggulung tiga dari empat anggota sindikat curanmor lintas wilayah ini, sementara satu pelaku lainnya kini menjadi buronan polisi.Foto: Ilustrasi

Dari mulut JJ, polisi melakukan pengembangan dan mencokok tersangka AA di Paseban pada 31 Mei, disusul penangkapan MWP di Kramat Pulo Gundul pada 9 Juni. Modus operandi para pelaku adalah mengincar motor yang diparkir, lalu menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T dan L dalam hitungan detik.

Ironisnya, motor Honda Genio senilai puluhan juta tersebut dijual murah oleh pelaku berinisial Reza (DPO) melalui media sosial seharga Rp2,5 juta saja. Uang haram tersebut kemudian dibagi rata untuk keperluan para pelaku.

Saat ini, polisi telah menyita STNK korban, motor curian, serta "alat perang" pelaku berupa kunci pas dan letter L.

"Satu pelaku berstatus DPO masih kami buru. Kami juga mengimbau warga untuk pasang kunci ganda dan memanfaatkan layanan 110 jika melihat tindakan kriminal," tegas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, trio bandit ini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi terus memburu jaringan penadah hasil kejahatan mereka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network