Berkedok Pemulung, Komplotan Curanmor di Depok Dibongkar Polisi

DEPOK, iNews Depok. id - Tim Satreskrim Polres Metro Depok sukses membongkar aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tapos, Kota Depok. Tiga tersangka berinisial SB, WK, dan R ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, menjelaskan bahwa kelompok ini menggunakan modus berpura-pura sebagai pemulung untuk melancarkan aksinya.
“Kelompok pertama ini kami amankan tiga orang: dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu penadah. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim opsnal,” kata saat konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Para pelaku mengangkut sepeda motor hasil curian menggunakan gerobak pemulung sebagai kamuflase.
“Modusnya adalah berpura-pura menjadi pemulung, sehingga mereka tidak dicurigai saat membawa barang curian. Gerobak yang mereka gunakan menjadi barang bukti dalam kasus ini,” tambahnya.
Zen memaparkan, aksi para pelaku terjadi di dua lokasi berbeda, yakni daerah Sukamaju dan Cilangkap, Tapos, Depok. Mereka membawa kendaraan curian ke tempat persembunyian untuk kemudian diserahkan kepada penadah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor Honda Scoopy, Vario, dan Jupiter MX, serta gerobak, kunci letter T, dua unit ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti ini menjadi kunci mengungkap pola kejahatan mereka. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron,” tegas Zen.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus operandi pelaku kejahatan, termasuk yang berkedok sebagai pemulung.
Editor : M Mahfud