JAKARTA, iNewsDepok.id - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya. Permintaan ini menyusul surat penonaktifan dari DPP Partai NasDem yang berlaku sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penegakan mekanisme internal dan integritas partai. Penonaktifan keduanya kini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai. Meskipun berstatus nonaktif, secara administratif, status keanggotaan mereka di DPR masih melekat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
