Komitmen ini diambil bukan sekadar untuk kepentingan internal, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam menciptakan industri pertambangan yang transparan dan tertib hukum.
Dengan adanya pengawasan yang sinergis antara perusahaan dan aparat penegak hukum, diharapkan potensi praktik yang tidak sesuai aturan dapat diminimalisir demi kebaikan bersama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
