Istri Legal Manager Tambang Nikel Laporkan Kematian Suaminya kepada Komnas HAM

Vitrianda
Istri almarhum Novia Catur Iswanto selaku Legal Manager PT Bososi Pratama, Dyah Ayu Pregawati, melaporkan kematian suaminya ke Komnas HAM. Foto: ist.

JAKARTA,iNewsDepok.id  - Istri almarhum Novia Catur Iswanto selaku Legal Manager PT Bososi Pratama, Dyah Ayu Pregawati, melaporkan kematian suaminya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dyah mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM agar kematian suaminya diusut karena adanya ancaman yang diterima Novia Catur Iswanto sebelum meninggal dunia.

"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dyah mengatakan, Novia Catur mengaku menerima ancaman secara langsung agar dirinya tidak melanjutkan pengurusan legal PT Bososi Pratama, perusahaan tambang nikel. Ia mengatakan, suaminya terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut.

“Dan itu ancaman itu enggak main-main,” ujarnya. 

Dyah mengatakan, Novia sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network