Istri Legal Manager Tambang Nikel Laporkan Kematian Suaminya kepada Komnas HAM

Vitrianda
Istri almarhum Novia Catur Iswanto selaku Legal Manager PT Bososi Pratama, Dyah Ayu Pregawati, melaporkan kematian suaminya ke Komnas HAM. Foto: ist.

Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025. “Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” tuturnya.

Dyah berharap dengan aduan ke Komnas HAM tersebut, dia bisa mengetahui sosok yang mengancam suaminya.

“Harapan saya tetap, saya pengen tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” ucap dia.

Secara terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, mengatakan Novia Catur mendapatkan ancaman karena mengurus kisruh kepemilikan legalitas perseroan. 

“Di antara ancamannya yang disampaikan kepada kami, ‘Kalau mau selamat, ya berhenti mengurus administrasi legal PT Bososi’,” kata Khotibul di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin. 

Khotibul mengatakan, Novia memiliki riwayat kesehatan yang baik. Namun, kondisinya semakin memburuk setelah menerima ancaman. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network