Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ia menyimpulkan secara medis bahwa Lula Lahfah telah meninggal dunia pada pukul 19.20 WIB. Kesimpulan ini diambil berdasarkan prosedur pemeriksaan pasti kematian di lokasi kejadian.
Terkait keberadaan surat kematian yang diterbitkan di Depok, Dokter Rizki menjelaskan bahwa hal tersebut murni berkaitan dengan administrasi praktik kedokterannya.
Sebagai dokter yang bernaung di bawah Mardhiyah Medical Clinic di Depok, setiap dokumen medis yang ia keluarkan, baik berupa resume medis maupun surat keterangan kematian, wajib menggunakan kop surat resmi klinik tempatnya terdaftar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
