Camat Tapos pun mengambil tindakan agar keluarga tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selanjutnya, mengupayakan si anak bisa kembali bersekolah.
"Meski tinggal di Cilangkap, ternyata KTP masih wilayah lain. Kami pun mengupayakan agar KTP bisa diganti sesuai domisili dan bisa dimasukkan dalam data penerima bantuan," tuturnya.
Dengan upaya yang dilakukan, pihaknya berharap kejadian pencurian yang dilakukan oleh anak remaja putus sekolah tidak lagi terjadi.
Jarkasih juga mengajak perangkat wilyah, mulai dari lurah, RW, RT, dan semua warga untuk peduli terhadap persoalan di lingkungan.
"Jika mendapati anak putus sekolah segera laporkan karena Kota Depok punya program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), agar anak bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin," paparnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
