Imbauan kepada Publik
Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kasus ini, pihak Gus Yaqut mengimbau agar semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.
"Kami mengimbau masyarakat luas untuk menghormati proses yang berlangsung, serta membiarkan KPK menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional," tutupnya.
Konfirmasi dari KPK
Penetapan status tersangka terhadap Gus Yaqut sebelumnya dikonfirmasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski telah membenarkan kabar tersebut, pihak KPK sejauh ini belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun daftar tersangka lainnya secara lengkap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
