JAKARTA, iNews Depok.id –Mata elang (matel) atau debt collector (DC) bakal gigit jari. Sejumlah aplikasi matel yang sebar data nasabah kredit kendaraan akan dihapus.
Aplikasi tersebut menyebar data nasabah kredit kendaraan secara tak sah yang berujung dimanfaatkan matel atau DC untuk menarik kendaraan di jalanan.
Tindakan matel menimbulkan kericuhan termasuk kasus di Kalibata Jakarta Selatan yang berakhir dengan tewasnya 2 matel.
Langkah penghapusan 8 aplikasi sudah diajukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kepada google.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan telah menemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik matel,” kata Alexander dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
Terkait pengajuan penghapusan, Alexander Sabar menyatakan sudah direspons Google. Sebanyak 6 aplikasi sudah dihapus dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses penghapusan.
Alexander mencontohkan BESTMATEL bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah.
Aplikasi ini berisi data debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik. Dengan data rinci ini, para matel melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis.
Alexander Sabar menyatakan penghapusan aplikasi matel dilakukan melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Polri.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital,” katanya
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
