DEPOK, iNews Depok.id – Polres Depok melakukan aksi gerak cepat (gercep) dengan membekuk 2 mata elang (matel) atau debt collector.
Keduanya melakukan pemukulan dan perampasan mobil warna merah pada Sabtu (13/12/2025).
2 orang matel yang dibekuk berinisial BE dan DP. Keduanya sudah digelandang ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan 2 matel dibekuk pada Sabtu malam.
”Pelaku sudah diamankan,” kata Kompol Made Gede Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Kompol Made Gede menyebut BE melakukan penganiyaan dengan memukul korban. Sedangkan DP menghadang mobil.
”Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ceplos Kompol Made.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait
