Polres Metro Depok Gercep, Bekuk 2 Matel Debt Collector Lakukan Pemukulan dan Perampasan Mobil

Iyung Rizki / Mada Mahfud
Polres Depok melakukan aksi gerak cepat (gercep) dengan membekuk 2 mata elang (matel) atau debt collector yang memukul dan mencoba merampas sebuah mobil di Depok. Foto: Ist

Oka menceritakan status mobil masih mengangsur di leasing. Namun tindakan mata elang tidak bisa dibenarkan karena melakukan perampasan STNK dan melakukan pemukulan kepada korban.

Kejadian matel melakukan pemukulan berlangsung Sabtu sore, 13 Desember 2025.  Korban seorang laki-laki berumur 35 tahun berinisial ATF sedang mengendarai mobil kelir merah.

Video kejadian diunggah ke medsos. Dan diceritakan, pengendara tersebut sedang melaju bersama keluarganya di Sukmajaya Depok.

Korban merasa diikuti matel. Ketika berada di Jalan Keadilan Ujung sejumlah matel berusaha menghentikan mobil tersebut.

ATF tak mau berhenti dan terus melaju. Namun ATF terpaksa berhenti karena dipepet matel.

Korban sempat membuka kaca jendela. Disitulah matel merebut kunci mobil tetapi hanya kena gantungan kunci yang terdapat STNK.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network