Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

Ali Mufid
Polres Metro Depok memberikan penghargaan pada 52 personel yang dinilai gerak cepat dalam menangani kasus. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id- Polres Metro Depok memberikan penghargaan pada 52 personel yang dinilai gerak cepat (gercep) dalam menangani kasus. 

Penghargaan juga diberikan pada 4 warga yang membantu pengungkapan kasus. 

Penghargaan itu diberikan langsung Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras di halaman Polres Metro Depok, Selasa (2/12/2025).

"Pengungkapan kasus berhasil merupakan bentuk dedikasi anggota dan warga," kata Abdul Waras. 

Kapolres Depok mengaku senang anggotanya bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sejumlah pengungkapan kasus antara lain kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan dengan kondisi terlilit kawat di wilayah Kampung Panjang, Bojonggede.

Kesuksesan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,292 kg juga membuat personel Polsek Bojonggede mendapat penghargaan. 

“Saya berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi yang lain untuk terus bekerja secara profesional, tulus, dan ikhlas,” harap Kapolres Depok. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network