Kubu Mardiono di Atas Angin Usai Menkum Sahkan Kepengurusan PPP

Achmad Al Fiqri/Mada Mahfud
Kubu Muhammad Mardiono kini di atas angin dalam persaingan internal PPP dengan kubu Agus Suparmanto. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNews Depok.id - Kubu Muhammad Mardiono kini di atas angin dalam persaingan internal PPP dengan kubu Agus Suparmanto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sudah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono.

Dua kubu, yakni kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto saling klaim terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabtu (27/9/2025). 

Andi Agtas mengungkapkan meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 pimpinan Muhammad Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Andi Agtas menyebut pihaknya telah melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Andi Agtas. 

Terkait pendaftaran SK Kepengurusan PPP dari Agus Suparmanto, Andi Agtas mengaku tak tahu. Ia menyebut belum menerima berkas pendaftaran Agus.

"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," tandas Andi Agtas. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network