Tes DNA Untungkan RK, Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik

Putranegara Batubara/Mada Mahfud
Lisa Marina hari ini kembali mangkir alam pemeriksaan laporan pencemaran nama baik Ridwan Kamil di Mabes Polri. Foto: iNews.id/Arif Julianto

JAKARTA, iNews Depok.id – Lisa Marina hari ini kembali tak hadir dalam pemeriksaan laporan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang kini berada di posisi lebih baik berkat hasil tes DNA.

Lisa Mariana hari ini, Selasa (9/9/2025) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Pencemaran nama baik terkait dengan pengakuan Lisa Mariana yang sebelumnya menyebutkan anak perempuannya, CA adalah hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Namun hasil tes DNA di Mabes Polri pada 20 Agustus 2025, Ridwan Kamil (RK) dipastikan bukan ayah biologis CA.

Mengacu pada tes DNA tersebut, polisi mulai gencar memproses laporan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Namun Lisa Mariana kembali tak hadir dengan alasan sakit. Sebelumnya Lisa juga dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 4 September 2025, tetapi tak hadir.

”Kita minta penjadwalan ulang untuk pemanggilan selanjutnya nanti," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

John tak menjelaskan secara detail sakit apa yang diderita oleh Lisa dan anaknya. Menurut John, kliennya bersama sang buah hati baru akan ke dokter pada siang ini.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network