Jeger! Wamenaker Noel Ebenezer Dibekuk KPK, Dugaan Pemerasan Perusahaan

Nur Khabibi/Mada Mahfud
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan. Foto: dok iNews

JAKARTA, iNews Depok.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan. 

Noel dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT) KPK di Jakarta pada tanggal 20-21 Agustus 2025. 

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025). 

KPK menyita barang bukti yakni uang dan kendaraan. "Ada uang, mobil, dan motor," ceplos Fitroh Rohcahyanto. 

Usai dibekuk, Noel langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

KPK akan menetapkan status Noel dan sejumlah orang lain yang turut ditangkap dalam waktu 1x24 jam. 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network