Demi Sabu, Pemuda Pengangguran Tega Curi Tas Rp3 Juta dari Warung

Puteranegara Batubara
Satreskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: Ist

Saat diinterogasi, FN mengaku uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan kini hanya tersisa Rp19.000. Barang bukti lain yang dicuri berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network