Tas yang dicuri berisi satu unit HP OPPO, cincin emas seberat 2 gram, uang tunai sekitar Rp600.000. Lalu dua kartu ATM dan satu
buku tabungan. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp3 juta.
Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang jelas menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim buser yang dipimpin AKP Aprino segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya, yang ternyata tak jauh dari lokasi kejadian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
